Zakat Undian Berhadiah / Kuis

Author:
Zakat Undian Berhadiah / Kuis: Zakat Untuk undian Berhadiah adalah 20% dari total hdiah setelah dikurangi dengan pajak, Berikut penghitungan Zakat untuk undian berhadiah.
Zakat Undian Berhadiah Sedan Ramadhan
Harta yang diperoleh dari udian berhadiah / Kuis merupakan salah satusebab dari kepemilikan harta yang diidentikkan dengan harta temuan ( rikaz ). Oleh sebab itu jika hasil itu memenuhi kriteria zakat maka wajib dizakati sebesar 20% (1/5).


Contoh Penghitungan Zakat untuk Harta yang didapat dari Kuis / Undian Berhadiah :

Pak Ahmad memenagkan kuis berhadiah Tebak Olimpiade berupa mobil sedan seharga Rp.52.000.000,- dengan pajak undian sebesar 20% ditanggung pemenang, maka penghitungan zakatnya sebagai berikut:

Harta Pak Ahmad =Rp.52.000.000,- (Uandian dimenagkan) - Rp.10.000.000,- (Pajak undian) =Rp.41.600.000,-

Zakat yang harus dibayarkan =Rp.20%xRp.41.000.000,- =Rp.8.320.000,-

Jadi jumlah zakat yang harus dikeluarkan oleh pak Ahmad untuk harta yang didapat dari memangkan undian berhadiah Tebak Olimpiade diatas adalah Rp.8.320.000,- .

Edukasi Zakat PKPU



Wallahu A`lam.

  1. Zakat Mal - Syarat Syarat Harta ( Kekayaan ) Yang Wajib Dizakati
  2. Menghitung Zakat Ternak - Nisab dan Kadar Zakat Peternakan (Sapi, Kerbau, Kuda,Unta,Kambing,Domba,Itik, Ayam, dll)
  3. Menghitung Zakat Emas Dan Perak - Nishab dan Kadar
  4. Cara Menghitung Zakat Perniagaan - Perdagangan, Industri, argoindustri, PT, CV, Yayasan, Koperasi dll
  5. Zakat Hasil Pertanian 5% 7.5% dan 10% (Tergantung Pengairan)
  6. Menghitung Zakat Profesi (Wajibkah Anda Berzakat?)
  7. Menghitung Zakat Penjualan Rumah (Properti) Atau Penggusuran
  8. Menghitung Zakat Undian Berhadiah / Kuis
  9. Menghitung Zakat Saham Dan Obligasi
  10. Hikmah Hikmah Zakat
  11. Zakat - Hukum dan Makna Zakat