
Berdasarkan hadits Nabi salallahu `alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Abu Dawud dari Muadz bin Jabbal RA, maka dapat ditarik kesimpulan sebagaimana dalam tabel berikut :
| Jumlah (Ekor) | Zakat |
|---|---|
| 30-39 | 1 Ekor Sapi jantan/betina tabi`(a) |
| 40-59 | 1 ekor sapi betina mussinnah (b) |
| 60-69 | 2 ekor sapi tabi` |
| 70-79 | 1 ekor sapi musinnah dan 1 ekor sapi tabi` |
| 80-89 | 2 ekor sapi musinnah |
Keterangan :
a. tabi` adalah sapi berumur 1 tahun, masuk tahun ke 2
b. musinnah adalah sapi berumur 2 tahun, masuk tahun ke 3
Selanjutnya setiap jumlah itu bertambah 30 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor tabi` dan jika setiap jumlah itu bertambah 40 ekor maka zakatnya bertambah 1 ekor musinnah.
Zakat Kambing dan Domba
Nisab kambing dan domba adalah 40 ekor, Artinya bila seseorang telah memiliki 40 ekor kambing/domba maka ia telah terkena wajib zakat. Berdasarkan hadits Nabi Muhammad salallahu `alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas bin malik maka dapat ditarik kesimpulan sebagaimana tertera dalam tael berikut :
| Jumlah (ekor) | Zakat |
|---|---|
| 40-120 | 1 kambing (2th) atau domba (1th) |
| 121-200 | 2 ekor Kambing/domba |
| 201-300 | 3 ekor Kambing/domba |
Selanjutnya, Setiap jumlah itu bertambah 100 ekor maka zakatnya bertambah 1 ekor.
Nisab Zakat ternak Unggas (ayam,bebek,burung, dll) dan perikanan.
Nisab pada ternak unggas dan perikanan tidak diterapkan berdasarkan jumlah (ekor) sebagaimana halnya sapi dan kambing tetapi dihitung berdasarkan skala usaha. Nisab ternak unggas dan perikanan adalah setara 20 dinar (1 dinar=4,25 gram emas murni) atau sama dengan 85 gram emas. Artinya bila seseorang beternak unggas dan perikanan dan pada akhir tahun (tutup buku) ia memiliki kekayaan yang berupa modal kerja dan keuntungan lebih besar atau setara dengan 85 gram emas murni maka ia terkena kewajiban zakat sebesar 2,5%.
Contoh kasus :
Seorang peternak ayam broiler memelihara 1000 ekor ayam perminggu, pada akhir tahun (tutup buku) terdapat laporan keungan sebagai berikut :
1. Ayam broiler sebanyak 5600 ekor seharga Rp. 15.000.000,-
2. Uang kas/bank setelah pajak Rp.10.000.000,-
3. Stok pakan dan obat obatan Rp.2.000.000,-
4. Piutang (dapat tertagih) Rp.4.000.000,-
Dari data diatas jika dijumlahkan akan mejadi Rp.31.000.000,-
5. Utang jatuh tempo Rp.5.000.000,-
Jumlah kekayaan dikurangi hutang berjumlah Rp.26.000.000,-
Dari data diatas maka besar zakat yang harus dikelurkan dalah 2,5%xRp26.000.000,- = Rp650.000,-
Jadi Jumlah zakat yang wajib dikeluarkan adalah Rp.650.000,- jika jumlah kekayaan yang Rp.26.000.000,- adalah setara atau lebih dari harga 85 gram emas saat ini.
Catatan : Kandang dan alat peternakan tidak diperhitungkan sebagai harta yang wajib dizakati. Contoh penghitungan nishab emas bila harga 1 gram emas adalah Rp.25.000,0 maka 85xRp.25.000,- = Rp.2.125.000,-
Zakat Ternak Unta
Nisab untuk unta adalah 5 ekor, Artinya jika seseorang sudah memiliki 5 ekor unta maka ia terkena kewajiban zakat. Selanjutnya zakat itu bertambah jika jumlah Unta yang dimilikinya juga bertambah. Berdasarkan hadits Nabi salallahu `alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas bin Malik dapat ditarik kesimpulan seperti dalam tabel berikut :
| Jumlah (ekor) | Zakat |
|---|---|
| 5-9 | 1 ekor kambing/domba (a) |
| 10-14 | 2 ekor kambing/domba |
| 15-19 | 3 ekor kambing/domba |
| 20-24 | 4 ekor kambing/domba |
| 25-35 | 1 ekor unta bintu makhad (b) |
| 36-45 | 1 ekor unta bintu Labun (c) |
| 45-60 | 1 Ekor unta hiqah (d) |
| 61-75 | 1 ekor unta Jadz`ah (e) |
| 76-90 | 2 ekor unta bintu Labu(c) |
| 91-120 | 2 Ekor unta Hiqah (d) |
Keterangan :
a. Kambing beruumur 2 tahun atau lebih atau domba berumur 1 tahun atau lebih
b. Unta betina berumur 1 tahun, masuk tahun ke 2
c. Unta berumur 2 tahun, masuk tahun ke 3
d. Unta berumur 3 tahun, msuk tahun ke 4
e. Unta berumur 4 tahun, masuk tahun ke 5
Selanjutnya setiap jumlah itu bertambah 40 ekor maka zakatnya bertambah 1 ekor bintu labun dan setiap jumlah itu bertambah 50 ekor maka zakatnya bertambah 1 ekor hiqah.
Bab Tentang Zakat Binatang Ternakan - Sunan Abi Dawud.
Wallahu A`lam.
- Zakat Mal - Syarat Syarat Harta ( Kekayaan ) Yang Wajib Dizakati
- Menghitung Zakat Ternak - Nisab dan Kadar Zakat Peternakan (Sapi, Kerbau, Kuda,Unta,Kambing,Domba,Itik, Ayam, dll)
- Menghitung Zakat Emas Dan Perak - Nishab dan Kadar
- Cara Menghitung Zakat Perniagaan - Perdagangan, Industri, argoindustri, PT, CV, Yayasan, Koperasi dll
- Zakat Hasil Pertanian 5% 7.5% dan 10% (Tergantung Pengairan)
- Menghitung Zakat Profesi (Wajibkah Anda Berzakat?)
- Menghitung Zakat Penjualan Rumah (Properti) Atau Penggusuran
- Menghitung Zakat Undian Berhadiah / Kuis
- Menghitung Zakat Saham Dan Obligasi
- Hikmah Hikmah Zakat
- Zakat - Hukum dan Makna Zakat