Menghitung Zakat Penjualan Rumah (Properti) Atau Penggusuran

Author:
Menghitung Zakat Penjualan Rumah (Properti) Atau Penggusuran: Zakat untuk harta hasil penjualan property dan Penggusuran dibagi berdasarkan sebab penjualannya menjadi 2 yakni Sebab kebutuhan atau hasil penjualan yang tidak disebabkan atas kebutuhan.
Rumah Dijual Daerah Jakarta Pusat
Harta yang diperoleh dari hasil penjualan rumah (property) atau penggusuran dapat dikategorikan menjadi dua macam yang masing masing sebagai berikut :

a. Penjualan rumah yang disebabkan karena kebutuhan.
Termasuk penggusuran secara terpaksa, maka hasil penjualan (penggusurannya) terlebih dahulu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan apa yang dibutuhkannya. Apabila hasil penjualan ( penggusuran ) dikurangi harta yang dibutuhkan berjumlah masih melampaui nishab maka ia berkewajiban membayarkan zakat sebesar 2,5% dari kelebihan harta tersebut.

Contoh :

Pak Rahmat dengan terpaksa menjual rumah dan pekarangannya yang terletak disebuah jalan protokol, Jakarta sebab ia tak mampu membayar pajaknya, dengan hasil penjualan sebesar Rp.150.000.000,- ia bermaksud membangun sebuah rumah di pinggiran kota dan di perkirakan menghabiskan dana sebesar Rp.90.000.000,- selebihnya akan di tabung sebagai bekal hari tua, maka penghitungannya sebagai berikut :

Zakat =2,5%x(Rp.150.0000.000 - Rp.90.000.000 ) =Rp.1.500.000,-

Jadi Zakat harta hasil penjualan rumah (property) atau penggusuran karena terpaksa / kebutuhan dengan contoh pak Rahmat diatas adalah Rp.1.500.000,-

B. Jika Penjualan rumah (Property) yang tidak didasarkan pada kebutuhan, maka ia wajib membayar zakat sebesar 2,5% dari total hasil penjualan.

Fadhilah-Fadhilah Zakat



Wallahu A`lam.

  1. Zakat Mal - Syarat Syarat Harta ( Kekayaan ) Yang Wajib Dizakati
  2. Menghitung Zakat Ternak - Nisab dan Kadar Zakat Peternakan (Sapi, Kerbau, Kuda,Unta,Kambing,Domba,Itik, Ayam, dll)
  3. Menghitung Zakat Emas Dan Perak - Nishab dan Kadar
  4. Cara Menghitung Zakat Perniagaan - Perdagangan, Industri, argoindustri, PT, CV, Yayasan, Koperasi dll
  5. Zakat Hasil Pertanian 5% 7.5% dan 10% (Tergantung Pengairan)
  6. Menghitung Zakat Profesi (Wajibkah Anda Berzakat?)
  7. Menghitung Zakat Penjualan Rumah (Properti) Atau Penggusuran
  8. Menghitung Zakat Undian Berhadiah / Kuis
  9. Menghitung Zakat Saham Dan Obligasi
  10. Hikmah Hikmah Zakat
  11. Zakat - Hukum dan Makna Zakat