1.Untuk Hotel Berbintang, kriteria penggolongannya didasarkan pada persyaratan dasar dan penilaian teknis oprasional. Persyaratan Dasar : Perijinan (persetujuan Prinsip, Ijin Usaha). Persyaratan Teknis : Unsur Fisik, Unsur Pengelolaan, Unsur Pelayanan. Penetapan penilaian golongan kelas hotel bintang dilakukan dengan penggabungan dari nilai persyaratan dasar dan persyaratan teknis. Penilaian penggolongan Hotel Bintang dilaksanakan oleh PHRI.

2.Sedangkan untuk penggolongan Hotel Melati diatur juga dari jumlah kamar :
•Melati I : jumlah kamar minimal 5 buah
•Melati II : jumlah kamar minimal 10 buah
•Melati III: jumlah kamar minimal 15 buah
Kriteria penggolongan meliputi :
a.Persyaratan Dasar : Ijin Prinsip, Ijin Usaha
b.Persyaratan Teknis :
-Phisik : lokasi dan lingkungan, taman, tempat parker, bangunan, kamar tamu, lobby, telepon umum, toilet umum, ruangan yang disewakan, front office, kantor pengelolaan Hotel, ruang lena, ruang binatu, ruang oprasional, gedung dan fasilitas karyawan.
-Oprasional/Menejemen : organisasi, tenaga kerja, front office, house keeping, binatu, ruang karyawan, keamanan, kebersihan, kesehatan, pelayanan dan minuman.
3.Pondok Wisata penggolongannya berdasarkan fasilitas yang tersedia, diklasifikasikan menjadi :
a.Tanda Pengenal Pondok Wisata Biru : dengan fasilitas minimal tempat tidur, kamar mandi, teleon dan pelayanan makan.
b.Tanda Pengenal Pondok Wisata Kuning : dengan fasilitas minimal tempat tidur, kamar mandi dan telepon.
c.Tanda Pengenal Pondok Wisata Merah : fasilitas minimal tempat tidur dan kamar mandi. ( Ref : Dinas Pariwisata Kota Denpasar, lihat juga Hotel Murah di Bali via Klikhotel.com)
Hotel juga dibagi menjadi beberapa jenis berdasakan tempat ( Lokasi hotel tersebut ) yakni :
a. City Hotel
Hotel yang berlokasi di perkotaan, biasanya diperuntukkan bagi masyarakat yang bermaksud untuk tinggal sementara (dalam jangka waktu pendek).
b. Residential Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pinngiran kota besar yang jauh dari keramaian kota, tetapi mudah mencapai tempat-tempat kegiatan usaha.
c. Resort Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pengunungan (mountain hotel) atau di tepi pantai (beach hotel), di tepi danau atau di tepi aliran sungai.
d. Motel (Motor Hotel)
Hotel yang berlokasi di pinggiran atau di sepanjang jalan raya yang menghubungan satu kota dengan kota besar lainnya, atau di pinggiran jalan raya dekat dengan pintu gerbang atau batas kota besar.
Ada juga yang membagi hotel / penginapan berdasarkan property, sebagaimana terdapat pada beberapa pilihan ketika booking hotel online di Klikhotel, Seperti :
1. Motel
2. Guest House
3. Apartment
4. Hotel
5. Resort
6. Villa
7. Bungalow
8. Boutique dsb.
Berikut jumlah kamar tidur yang umum ditemukan pada sebuah kamar hotel / penginapan :
1. Twin Bed room : terdiri dari dua buah tempat tidur dengan ukuran yang sama diperuntukkan bagi 2 orang yang ingin tidur terpisah.
2. Double bed room : kamar berjenis double memiliki satu buah tempat tidur dengan ukuran besar yang bisa digunakan oleh dua orang tidur bersamaan.
2. Single bed room : Kamar ini memiliki satu buah tempat tidur yang diperuntukkan bagi satu orang tamu yang ingin menginap dan tiudr sendiri.
3. Extra bed : Sebuah tempat tidur tambahan yang ditempatkan pada jenis jenis kamar yang telah disebutkan dan biasanya atas permintaan dari tamu.
Kamar Hotel juga dibagi dengan kelas / atau pelayanan seperti, VIP ( Very important Person ),VVIP,Deluxe room,Suprior dan sebagainya.
Halaman yang mirip :
1. Daftar istilah / Jenis / Nama Pelayanan Restoran Pada restoran Hotel Berbintang
2. Senggigi Beach Hotel Room Rates - Lombok Hotel Room Rates
3. Sunset House Lombok - Lombok Hotel Room Rates