Gestun Gesek Tunai Kartu Kredit - Jasa Cash Advance EDC

Author:
Gestun Gesek Tunai Kartu Kredit - Jasa Cash Advance EDC: Jasa Gesek Tunai kartu kredit atau dikenal dengan singkatan GESTUN adalah salah satu teknik menyiasati penarikan uang ( Cash advance ) dengan kartu kredit agar biaya yang tercatat dalam tagihan adalah 0% atau dibawah biaya tarik tunai resmi yang telah ditetapkan oleh pengelola kartu kredit.
Jasa Gesek Tunai - Gestun
Bagaimana melakukan gesek tunai ?
Fasilitas / Jasa gesek tunai biasanya diberikan oleh toko-toko ( mercant ) kartu kredit yang menyediakan pembayaran dengan kartu kredit bersangkutan, dengan kerjasama yang dilakukan antara pemegang kartu kredit dengan toko ( merchant ) tersebut maka tagihan nantinya biasanya dimasukkan kedalam tagihan belanja ( bukan dalam kategori tarik tunai ).

Apa Keuntungan Gesek Tunai ?

Besarnya biaya tarik tunai yang dibebankan oleh pihak pengelola kartu kredit yang mencapai 4-5% dari nominal tarik tunai menyebabkan para pemegang kartu kredit mencari alternatif lain yakni "berbelanja" atau dengan kata lain "seolah berbelanja" karena berbelanja dengan kartu kredit tidak dikenakan biaya "cash advance" seperti untuk tarik tunai, bunga kredit untuk tarik tunaipun jauh lebih besar daripada bunga berbelanja dengan kartu kredit.

Jasa gestun juga digunakan oleh para pengusaha yang ingin mendapatkan tambahan modal tanpa harus melewati birokrasi yang berbelit-belit, tanpa agunan, serta cicilan tetap tiap bulan.

Fee yang dikenakan pada transaksi gestun berkisar 2 hingga 2.7 persen. Fee pada transaksi pelunasan berkisar 3 hingga 3.25 persen dan ditambah biaya administrasi berkisar 15.000 hingga 25.000 ribu rupiah.

Keuntungan bagi merchant yaitu memperoleh fee dari transaksi dan naiknya volume penjualan walaupun hanya penjualan “semu”. Disisi lain keuntungan bagi nasabah yaitu mendapat dana tunai secara cepat dan mudah serta jika terkena bunga maka dikenakan sebagai bunga pembelanjaan yang berkisar 3.25 hingga 3.5 persen, masih lebih rendah dibanding bunga pada transaksi tarik tunai kartu kredit melalui ATM yaitu sebesar 4 persen, belum lagi ditambah biaya penarikan.

Aman dan legalkah praktek gesek tunai ?
Masalah keamanan gesek bisa dikatakan sama dengan ketika anda berbelanja menggunakan kartu kredit tersebut, Lihat 10 tips aman menggunakan kartu kredit. Nah... "Legalkah?". Dalam bisnis kartu kredit para pengelolanya ( Bank dll ) tidak mengenal istilah gesek tunai, Seperti yang telah kami jelaskan diatas "Gesek tunai" adalah upaya yang diambil oleh para pemegang kartu kredit agar terbebas dari biaya tarik tunai ( Cash advance fee ) yang dikenakan oleh pihak pengelola Jadi "Tarik Tunai adalah Trend tak legal" bisa dibilang begitu?.

Dimana melakukan transaksi gesek tunai ?
Transkasi gesek tunai bisa dilakukan dimana saja selama anda dan para merchant yang menyediakan fasilitas gesek tunai telah menyepakati persyaratan yang dibuat bersama, misalkan seorang merchant ( pemilik toko ) setuju membantu anda melakukan gesek tunai di toko mereka dengan sayarat 2% dari transaksi menjadi milik toko ( setengah dari biaya tarik tunai secara resmi ) jika setuju maka toko nantinya yang akan menyiasati untuk "belanja apa" tagihan anda akan dicetak.

Tips mendapatkan jasa gesek tunai yang tepat
Ingin aman? Lakukan gesek tunai di toko teman dan kerabat anda, disamping aman "prosesnya kan gak berbelit belit" ( kkk ) Selamat mencoba, silahkan pilih yang terbaik.

Untuk diperhatikan dalam praktek GESTUN.
PBI No.11/11/PBI/2009 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) disebutkan bahwa Acquirer (bank penerbit) wajib menghentikan kerja sama dengan merchant atau pedagang yang merugikan Prinsipal, Penerbit, Acquirer dan/atau Pemegang Kartu, antara lain Pedagang diketahui telah melakukan kerjasama dengan pelaku kejahatan (fraudster), memproses penarikan atau gesek tunai (cash withdrawal transaction) Kartu Kredit, atau memproses tambahan biaya transaksi (surcharge).