Ketua Pelaksana UKA Jatim, Toni Satria mengatakan, nilai rata-rata yang dihasilkan para guru dalam ujian hanya 47,1. Dengan kondisi ini, pihaknya akan meningkatkan beberapa program unggulan yang sudah disiapkan untuk mengasah kemampuan guru. “Sudah ada program yang kami gagas,” tuturnya.

Dinilai, ketidaklulusan ini dikarenakan guru yang mengikuti ujian tidak memiliki kompetensi dalam pembelajarannya. “Guru Bahasa Daerah kebanyakan karbitan,” kritik Bagong Suyanto, pakar pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Senin (2/4).
Alasan lain yang dikemukakan adalah, karena selama ini Bahasa Daerah hanya sebagai mata pelajaran cantolan. Bahasa Daerah, kata Bagong, tidak difungsikan secara utuh dalam kurikulum di sekolah sebagai bagian dari pembelajaran. “Seharusnya tetap menjadi terapan yang harus dipelajari dengan kompetensi khusus,” sarannya.
Baca Berita dan informasi Lainnya :
1. Iklan Layanan Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah
2. Kelas Panas Andi Dan Bu Guru Cantik ( No porn )
3. Orang Malaysia Mengajar Bahasa Indonesia di Australia