BlackList Bank Indonesia ( BI ) pada sistem Informasi debitur ( SID )

Author:
BlackList Bank Indonesia ( BI ) pada sistem Informasi debitur ( SID ): Apakah nama anda termasuk ke dalam daftar Blacklist BI yang tertera dalam sitem Informasi Debitur ( SID )? Cari Tahu di Bank Indonesia.
Logo Bank Indonesia
Senadainya anda Memiliki data buruk dalam Daftar Black List Bi ini maka jangan berharap anda bisa mendapatkan KTA, Kartu Kredit Atau KPR dengan mudah dari Bank manapun di Indonesia karena setiap data mengenai informasi Debitur yang tertera di SID ini bisa diakses oleh setiap Bank Pemberi kredit yang anda harapkan memberikan pinjaman modal dan sebagainya.
Sekilas Tentang Black list BI :


SID ( sistem Informasi Debitur ) pada dasarnya berisi laporan data debitur baik dari bank, BPR maupun lembaga pembiayaan kepada Bank Indoesia yang menujukkan status kelancaran kredit setiap pihak yang datanya tersedia pada bank. Kredit disini meliputi kredit usaha, KPR bahkan kartu kredit. Sebelum bank mengabulkan permohonan kredit seseorang, biasanya bank tersebut akan melakukan pengecekan kepada data tersebut karena bank tersebut tentu ingin meminimalisir risiko kredit macet. Umumnya data tersimpan selama 2 tahun.

Untuk memriksa apakah anda termasuk kedalam Blacklist BI di SID bisa dilakukan di Bank Indonesia Jl. Thamrin Jakarta. di Lobby gedung Radius Prawiro (Gedung B) dengan membawa kartu identitas yang masih berlaku. Buka stiap hari senin-jumat. mulai jam 8 pagi-3 sore.

Tips Agar Tidak Terkena Blacklist BI :
Jangan pernah menunggak pembayaran kredit anda di Bank Manapun termasuk penunggakan Pada perusahaan pembiayaan seperti Auto finance dan sebagainya.

Lainnya :
1. Memanfaatkan Modal dari Kredit Usaha Rakyat

2. Credit Shield - Asuransi Kartu Kredit Anda
3. Persyaratan KPR Di BANK BCA
4. Cara Pintar Menggunakan Kartu Kredit
5. Lowongan Kerja Di Bank BNI