Persyaratan KPR Mandiri 2012 ( Kredit Pemilikan Rumah Bank Mandiri )

Author:
Persyaratan KPR Mandiri 2012 ( Kredit Pemilikan Rumah Bank Mandiri ): Mandiri KPR Adalah kredit pemilikan rumah dari Bank Mandiri yang diberikan kepada perorangan untuk keperluan pembelian rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan yang dijual melalui developer atau non developer. Untuk Kredit Pemilikan rumah ( KPR ) Bank Mandiri menetapkan beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh calon nasabah yang masing masing terdiri dari persyataran kelengkapan dokumen dan persyaratan Lainnya.

Berikut ini adalah beberapa persyaratan dokumen yang mesti miliki oleh calon nasabah untuk dapat menikmati kredit pemilikan rumah melalui Bank Mandiri :
1. Karyawan tetap dengan masa kerja min. 2 tahun / Slip gaji dsb.
2. Penghasilan min. 2,5 juta
3. Fotokopi KTP suami & istri
4. Fotokopi Kartu keluarga
5. Fotokopi surat nikah
6. Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
7. fotokopi slip gaji terakhir
8. Surat keterangan kantor
9. Untuk pengajuan > 50 juta melampirkan NPWP / SPT 21
Info Bunga KPR Bank Mandiri dan Persyaratannya

Persyaratan lainnya saat melakukan Pengajuan KPR Mandiri
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
- Mengisi formulir aplikasi KPR Mandiri
- Syarat dokumen
a. Dokumen pribadi
Copy KTP pemohon & suami/istri, copy surat nikah/cerai, copy Kartu Keluarga, copy RK/buku tabungan 3 bln terakhir, copy NPWP pribadi/SPT pasal 21.
b. Dokumen penghasilan/keuangan
- Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan dan jabatan, copy buku tabungan.
- Wiraswasta Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi keuangan terakhir, copy akte pendirian perusahaan & ijin-ijin usaha/ copy ijin-ijin profesi, rekening koran/tabungan.
c. Dokumen agunan
Copy SHM/SHGB, Surat Pemesanan (pembelian di proyek developer), IMB & PBB.

Catatan : KPR Mandiri memiliki berbagai jenis dan pilihan yang bisa anda nikmati sebagai nasabah tapi yang perlu dicatat "Untuk rumah baru Bank Mandiri menyetujui maksimum 80% dari harga rumah yang akan kita beli. Sedangkan untuk rumah second KPR yang disetujui maksimum sebesar 70% dari harga rumah."

Lihat halaman
dan Informasi Lainnya :
1. Persyaratan KPR ( Kredit Pemilikan Rumah ) Di Bank BCA
2. Cara Pembelian Token Strum Listrik ATM dari ATM Bank Mandiri
3. Saham BRI BCA dan Telekomunikasi Merosot