Berikut ini adalah beberapa persyaratan dokumen yang mesti miliki oleh calon nasabah untuk dapat menikmati kredit pemilikan rumah melalui Bank Mandiri :
1. Karyawan tetap dengan masa kerja min. 2 tahun / Slip gaji dsb.
2. Penghasilan min. 2,5 juta
3. Fotokopi KTP suami & istri
4. Fotokopi Kartu keluarga
5. Fotokopi surat nikah
6. Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
7. fotokopi slip gaji terakhir
8. Surat keterangan kantor
9. Untuk pengajuan > 50 juta melampirkan NPWP / SPT 21

Persyaratan lainnya saat melakukan Pengajuan KPR Mandiri
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Umur minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
- Mengisi formulir aplikasi KPR Mandiri
- Syarat dokumen
a. Dokumen pribadi
Copy KTP pemohon & suami/istri, copy surat nikah/cerai, copy Kartu Keluarga, copy RK/buku tabungan 3 bln terakhir, copy NPWP pribadi/SPT pasal 21.
b. Dokumen penghasilan/keuangan
- Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan dan jabatan, copy buku tabungan.
- Wiraswasta Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi keuangan terakhir, copy akte pendirian perusahaan & ijin-ijin usaha/ copy ijin-ijin profesi, rekening koran/tabungan.
c. Dokumen agunan
Copy SHM/SHGB, Surat Pemesanan (pembelian di proyek developer), IMB & PBB.
Catatan : KPR Mandiri memiliki berbagai jenis dan pilihan yang bisa anda nikmati sebagai nasabah tapi yang perlu dicatat "Untuk rumah baru Bank Mandiri menyetujui maksimum 80% dari harga rumah yang akan kita beli. Sedangkan untuk rumah second KPR yang disetujui maksimum sebesar 70% dari harga rumah."
Lihat halaman dan Informasi Lainnya :
1. Persyaratan KPR ( Kredit Pemilikan Rumah ) Di Bank BCA
2. Cara Pembelian Token Strum Listrik ATM dari ATM Bank Mandiri
3. Saham BRI BCA dan Telekomunikasi Merosot