
Tanya : Saya ingin mengajukan KPR/BTN baru dengan harga rumah 45 juta, Berapa besar pinjaman yang akan diberikan BTN ? Apabila saya ingin menambah uang muka ke Perumnas lebih banyak (15 jutaan) dihitung di luar nilai luas tanah maupun adm, apakah bisa mengurangi besar pinjaman BTN yang akan diberikan ?
Jawaban : Maksimal kredit yang diberikan 80% dari harga jual menurut penilaian bank. Bila memang harga jual menurut penilaian bank juga adalah 45jt, maka maksimal kredit yang diberikan adalah 36jt, atau DP yang harus Saudara siapkan minimal 9jt. Bila DP saudara sebesar 15jt, maka maksimal kreditnya menjadi 30jt dst....
Persayaratan Pengajuan Kredit Kepemilikan rumah Sebagai tambahan informasi bagi anda yang berniat mengajukan KPR BANK BTN.
1. Memenuhi kriteria Kelompok Sasaran
2. Belum pernah memiliki rumah/hunian;
3. Belum pernah menerima subsidi perumahan;
4. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bila penghasilan calon debitur lebih besar daripada Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). NPWP baru yang belum memiliki kewajiban pelaporan pajak, debitur diwajibkan menyerahkan SPT kepada Bank setelah SPT ada
5. Memiliki penghasilan pokok maksimal Rp. 2.5 juta per bulan untuk KPR Sejahtera Tapak dan maksimal Rp. 4.5 juta untuk KPR Sejahtera susun
6. Suku Bunga bervariasi.
Silahkan melihat berbagai persyaratan lainnya melalui situs remsi Bank BTN.
Lihat halaman dan Informasi lainnya :
1. Pesyaratan KPR Bank BCA
2. Persyaratan KPR Bank Mandiri
3. Lowongan Kerja Bank Bukopin
4. Rusia Belajar Perbankan Syariah Kepada Bank Muamalat Indonesia
5. Alamat Cabang, Kas dan ATM Bank Muamalat Lombok dan Sekitarnya