Sementara itu, ratusan massa pendukung Ba’asyir membubarkan diri dengan tertib seusai mendengarkan putusan vonis majelis hakim.
Hanya Pengakuan
Vonis terhadap Ba’asyir menyedot perhatian berbagai pihak. Termasuk partai politik. Melalui pernyataan resmi yang dikirim ke kantor redaksi hidayatullah.com, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), BW Wibowo menanggapi kasus ini.
Menurutnya, vonis 15 tahun terhadap Ba’asyir adalah tidak manusia, mengingat usia yang bersangkutan sudah tua.
“Apalagi ustad Abu tidak tertangkap tangan dalam kasus yang dituduhkan dan hanya berdasarkan pengakuan-pengakuan, “tulisnya.
Ba`asyir Di Vonis 15 Tahun Tetap Tersenyum dan Menantang Banding
Tagging:
SILABUS, RPP, KTSP SMP/MTs Lengkap