Saudi Denda US$ 133.000 Untuk Media Penentang | Fakta Dan Berita: Fakta Dan Berita - KSA( Kingdom Of Saudi Arabia / Saudi Arabia ) Mengeluarkan oeraturan baru untuk pers, menurut berita yang tersebar di berbagai media peraturan baru tersebut mengatur tentang batasan batasan dalam kerajaan yang boleh dijamah oleh tinta wartawan, Saudi Press Agency memberitakan, peraturan baru itu memungkinkan pemerintah untuk menutup atau memberi sanksi berupa denda bagi setiap publikasi yang bisa mengganggu stabilitas kerajaan atau menghina Islam.
"Jasa media dilarang untuk mempublikasikan tulisan apa pun yang melanggar hukum Islam , mengganggureputasi imam, memicu kebencian, dan mengancam keamanan internal," demikian pernyataan Saudi Press Agency, kemarin, mengutip peraturan baru kerajaan. Selain itu, peraturan tersebut juga melarang publikasi yang melayani kepentingan asing.
Jika peraturan tersebut dilanggar, pemerintah dapat menghentikan tulisan miring di seluruh media atau menutup media yang bersangkutan untuk sementara waktu atau permanen. Atau, pemerintah dapat mengenakan denda sebesar 500.000 real atau setara dengan US$ 133.000.
That`s the news... Nantikan forwarding berita lainnya bersama kami, Jangan Ketinggalan... Ikutkan Email anda untuk mendapat Notifikasi setiap update terbaru ( Lihat kolom sebelah kanan )
Sumber cara | Saudi Denda US$ 133.000 Untuk Media Penentang | Fakta Dan Berita
Mungkin anda Juga ingin tahu :
Lifetime Achievement Untuk Rod Stewart | Dunia Artis Dan Entertainment
The Upcoming Volvo SC90 | Technoloby News PIctures
Hati Hati Bicara Di Tweeter - Bondan Prakoso dilaporkan Akasaka Bar
Fotocopy» fakta dan berita hiburan» Gosip» Saudi Denda US$ 133.000 Untuk Media Penentang | Fakta Dan Berita
Saudi Denda US$ 133.000 Untuk Media Penentang | Fakta Dan Berita
Author: Admin.