Perampok Somalia Dihukum 439 Pahun Penjara Denda 1,2 Miliar

Author:
Perampok Somalia Dihukum 439 Pahun Penjara Denda 1,2 Miliar: Spanyol Hukum Perompak Somalia 439 Tahun
Berita Perompak Somalia Dari Madrid - Spanyol Menjatuhkan hukuman 439 tahun penjara Dan Denda untuk masing masing awak kapal yang dibajak sebesar 100.000 euro atau sekitar 1.2 miliar rupiah kepada perampok somalia yang terbukti membajak kapal penangkap ikan mereka pada tahun 2009.

Seperti diberitakan kompas, Putusan pengadilan menyatakan, mereka terbukti melakukan 36 hal seperti dalam surat dakwaan jaksa, mulai dari penahanan ilegal, perampokan, kekerasan dan lainnya. Adapun dakwaan lain semisal terorisme, terlibat kelompok kejahatan dan penyiksaan, dinilai tidak terbukti.

Sesuai undang-undang pidana Spanyol, mereka akan menjalani hukuman maksimal 30 tahun, terlepas dari total hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan.
Posted by Sumber Cara Wanita
Pengadilan juga memutuskan agar mereka masing-masing membayar 100.000 euro atau sekitar Rp 1,2 miliar kepada setiap awak kapal yang mereka bajak.

Namun, ada-ada saja dalih Willy and Hamanwere. Mereka bilang, saat itu sedang mencari ikan dan mereka disandera para perompak yang kemudian membajak kapal Spanyol itu.

Kedua pembajak mengaku pula menerima tebusan 4 juta dolar AS atau sekitar Rp 34 miliar. Namun, pemerintah Spanyol menolak untuk menanggapi maupun menyangkal klaim mereka.

untuk diketahui Keduanya terbukti membajak kapal penangkap ikan Tuna milik Spanyol selama 47 hari, sekaligus menyandera 36 awak kapalnya, pada akhir 2009.

Kedua terpidana adalah Abdou Willy dan Raagegeesey Adji Hamanwere. Mereka diringkus angkatan laut Spanyol, dua hari setelah meninggalkan kapal yang dibajak di perairan Somalia. Mereka lantas diterbangkan ke Spanyol dan dikurung di penjara Madrid.


That is the news...
Sumber cara | Perampok Somalia Dihukum 439 Pahun Penjara Denda 1,2 Miliar

Mungkin anda Juga ingin tahu :

Indonesia Memberikan Tebusan 40 Miliar kepada Pembajak | $4,5 Lebih

Jenazah Osama oleh AS ditenggelamkan ke laut - MUI Mengutuk

Kapal Perang AS Tiba Di Bali | Kompas Bertanya Ada Apa?