Bank Mega DiBobol Hilang Bank Rp405 Juta | Kronologi: Kronologi Pembobolan Bank Mega - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmad menjelaskan, pada 15 September 2010 sampai dengan 11 April 2011, Kepala Pengelola Keuangan Daerah Yos Rauke dan Bendahara Umum Fadil Kurniawan telah menempatkan dana deposito di Bank Mega Jababeka yang berasal dari kas daerah Pemkab Batu Bara secara bertahap dengan total Rp80 miliar.
Menurut VivaNews hari Selasa, tanggal 10 Mei 2011 pukul 00:00 WIB dalam berita berjudul "Pembobol Bank Mega Raup Untung Rp405 Juta" yang ditulis oleh Nur Farida Ahniar, Nila Chrisna Yulika "Adanya penempatan itu membuat kedua tersangka menerima keuntungan dengan menerima cash back Rp405 juta dari bunga yang ditawarkan" ujar melalui pesan tertulis kepada VIVAnews.
Ternyata penempatan dana oleh keduanya, yang kini menjadi tersangka itu tidak bisa ditarik, baik sebagian atau seluruhnya. Hal itu mengakibatkan Pemkab Batu Bara kehilangan uang kas daerah. Kejagung telah menahan dua pejabat itu, dan kini telah dibawa ke Jakarta.
Seperti diketahui, Bank Mega Jababeka kembali mengalami kebobolan Rp80 miliar setelah sebelumnya dibobol Rp111 miliar dana milik PT Elnusa Tbk. Namun kali ini uang yang dibobol adalah milik pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Mega Suwartini mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian pembobolan Rp80 miliar itu kepada BI Jumat lalu (6 Mei 2011). Kebetulan, lanjut dia, Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara juga melaporkan adanya kejanggalan itu kepada Kejaksaan Agung dan kepolisian, sehingga Jumat sorenya terjadi penangkapan terhadap dua tersangka yang diketahui merupakan dua pejabat Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Suwartini mengakui, terbongkarnya kasus tersebut setelah Bank Mega melakukan audit menyeluruh terhadap transaksi-transaksi yang menurut perseroan mencurigakan. "Jadi, harinya berbarengan. Dan syukur sudah ada tindak lanjut dengan penangkapan," tutur Suwartini ketika dihubungi VIVAnews.
Sementara dalam rilisnya, Bank Mega menjelaskan kasus ini tidak ada sangkut pautnya terhadap kasus sebelumnya yaitu dana Elnusa. Menurut Corporate Secretary Bank Mega Gatot Aris Munandar, dana Pemkab Batubara itu ditempatkan dalam bentuk deposito on call (dapat ditarik sewaktu-waktu).
Kasus ini diduga dilakukan kerja sama antar oknum yang terlibat dan saat ini para oknum tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib. Dugaan keterlibatan pemimpin cabang pembantu cabang Jababeka, Itman Harry Basuki, Bank Mega menyatakan pihaknya telah memberhentikan Itman dari jabatannya.
Kasus ini melengkapi daftar 8 kasus pembobolan bank di Indonesia
Semoga berita ini bermanfaat bagi anda... tetap waspada! tempat teraman mungkin saja sekarang sudah tidak aman lagi.
Sumber cara | Bank Mega DiBobol Hilang Bank Rp405 Juta | Kronologi
Mungkin anda Juga ingin tahu :
Bunga Flat Dan Menurun | Dua Sisi Bangking and Finance
Dampak Kenaikan Harga Emas | KnowledgeBasic
Nilai PIP US$246,8 Juta | MENKEU DPRD NTB Untuk Newmont
Fotocopy» fakta dan berita hiburan» Info Pasar» Bank Mega DiBobol Hilang Bank Rp405 Juta | Kronologi
Bank Mega DiBobol Hilang Bank Rp405 Juta | Kronologi
Author: Admin.