Kaligis : Ariel Tak Usah Ajukan Banding | Ariel Dan Jerat Hukum:
Ariel Peterpan dan jerat Hukum - OC Kaligis ( Pengacara Ariel Peterpan ) Mmenyarankan agar Ariel tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Bandung yang menolak banding terkait vonis tiga tahun enam bulan penjara serta denda Rp 250 juta. Pasalnya, Kaligis memprediksi hasil kasasi di Mahkamah Agung tak akan meringankan vonis.
Menurut Kaligis Putusan MA tidak akan pernah bisa berubah dari putusa pengadilan tinggi, sebab kasus Ariel Peterpan sudah menjadi bagian dari Masalah Politis, seperti diberitakan Kompas tanggal 28 April 2011 | 14:38 WIB, Kaligis mengatakan, contoh bahwa kasus Ariel dipolitisasi terlihat dari aksi demo di Pengadilan Negeri Bandung setiap sidang. Ketika ditanya siapa yang dia maksud memolitisasi kasus Ariel, Kaligis menjawab, "Tidak semua yang kita tahu kita katakan ke pers, nanti tambah rumit," katanya.
Akibat politisasi itu, lanjut Kaligis, hakim di tingkat pertama hingga banding terpengaruh dan tak lagi melihat fakta persidangan. Menurut dia, Ariel tak dapat dijerat UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 lantaran waktu kejadian tahun 2006.
"Kalau masalahnya sudah masalah politis, di mana saban hari LSM teriak, saya kira keadilan sudah tidak ada. Kalau kita mau lawan pengadilan, nanti kita punya perkara semua kalah di pengadilan," ucap Kaligis.
Seperti diketahui, meski surat kuasa belum dicabut, Kaligis tak terlibat dalam penyusunan berkas banding lalu. Atas permintaan Ariel, banding sepenuhnya diserahkan kepada keluarga. Ariel menulis sendiri memori banding. Hasilnya, menguatkan vonis Pengadilan Negeri Bandung yang dibacakan pada 31 Januari lalu.
That the News for Now... Kayaknya Luna maya Bakal Tetep nunggu Lama nie...
Sumber cara | Kaligis : Ariel Tak Usah Ajukan Banding | Ariel Dan Jerat Hukum
Sementara itu :
Inilah 10 Film Yang Membuat Air Maata Pria Mengalir | Cowok dan menangis
Harga kopi naik menjadi US$ 2.536 Per MT Petani Tetap Rugi