Daftar Hak Cipta Gratis | Pemerintah Gratiskan Pencatatan Hak Cipta

Author:
Daftar Hak Cipta Gratis | Pemerintah Gratiskan Pencatatan Hak Cipta: Daftarkan Intellectual Property pada Pemerintah
Daftar Hak cipta Gratis Yuk... Berita terkini lansiran dari feed Burner, Kesempatan yang sangat dinanti pastinya bagi anda yang sering kesal karena Kekayaan Intelektual anda dibajak sementara anda tidak menuntut ganti rugi dikarenakan anda tidak tercatat sebagai pemilik syah dari intellectual property tersebut seperti aturan hukum yang berlaku.

Pastinya begitu mendengar berita ini anda akan berharap harap cemas, Benar sekali pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta untuk pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis pada 2011.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran dari APBN untuk membantu. Jadi masyarakat kurang mampu, perguruan tinggi, pelajar tidak perlu membayar mendaftarkan HKI," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di Jakarta, Selasa. Posted by Sumber Cara Wanita
Ia menambahkan bahwa jika peminat dari program ini banyak pemerintah akan menambah anggaran pada tahun berikutnya. "Tentu kita akan minta ditambah anggarannya kalau memang peminatnya banyak," katanya.

Berbeda dengan masyarakat tidak mampu, pelajar, hingga mereka yang berada di lingkungan perguruan tinggi, Patrialis menegaskan bahwa pengusaha atau perusahaan yang ingin mendaftarkan HKI untuk produknya tentu tidak dapat gratis.

"Kalau perusahaan ya tidak gratis, mereka kan dapat keuntungan lebih banyak dari produksi, mereka harus membayar kalau ingin mendaftar. Itu sudah ketentuannya mereka harus membayar sebagai PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)," katanya.


Sumber cara | Daftar Hak Cipta Gratis | Pemerintah Gratiskan Pencatatan Hak Cipta | WRTKT tanggal 27 bulan 04 2011

Serupa :

1 Milyar Dana Untuk Tambang Minyak Madura | Ekonomi Nasional